Fungsi Kami

Fungsi Kami di Kantah Jakarta Selatan

Kantor Pertanahan Jakarta Selatan (Kantah Jaksel) memiliki peran penting dalam pengelolaan dan penataan tanah di wilayah Jakarta Selatan. Fungsi utama kami adalah memberikan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.

1. Pelayanan Pendaftaran Tanah

Kami bertugas melakukan pendaftaran tanah secara tepat dan akurat untuk memastikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan pendaftaran yang baik, setiap pemilik tanah memiliki bukti hukum yang sah dan terlindungi dari sengketa.

2. Pengukuran dan Pemetaan Tanah

Kantah Jaksel melaksanakan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mendukung data pertanahan yang valid dan terkini. Hal ini menjadi dasar dalam penyusunan peta tanah dan pendaftaran hak atas tanah.

3. Penyelesaian Sengketa Tanah

Kami berperan dalam membantu penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi antara pihak-pihak terkait, dengan pendekatan yang adil dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

4. Pengelolaan Data dan Informasi Pertanahan

Fungsi kami mencakup pengelolaan data pertanahan yang akurat dan transparan, sehingga informasi mengenai status dan kondisi tanah dapat diakses oleh masyarakat dan instansi terkait dengan mudah.

5. Pengembangan Sistem Pelayanan Digital

Dalam era digitalisasi, Kantah Jaksel terus berupaya mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam urusan pertanahan.

6. Pendampingan dan Edukasi Masyarakat

Kami juga berfungsi memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam pengelolaan tanah, sehingga masyarakat lebih memahami dan mampu menjaga hak atas tanahnya.