Pelayanan Umum

Pelayanan Umum Kantah Jakarta Selatan

Kantor Pertanahan Jakarta Selatan (Kantah Jaksel) hadir sebagai lembaga pelayanan publik yang bertugas memberikan layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Pelayanan yang kami berikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Jakarta Selatan.

Jenis Pelayanan Umum di Kantah Jaksel

  1. Pelayanan Pendaftaran Tanah
    Kami melayani pendaftaran tanah baru maupun pendaftaran ulang sertifikat tanah yang telah ada. Proses ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah agar hak mereka terlindungi secara resmi.

  2. Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Tanah
    Kantah Jaksel menyediakan layanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk memastikan data pertanahan akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini penting untuk menghindari sengketa tanah di masa depan.

  3. Pelayanan Penerbitan Sertifikat Tanah
    Setelah proses pendaftaran dan pengukuran selesai, kami menerbitkan sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan hukum maupun administrasi.

  4. Pelayanan Informasi dan Konsultasi
    Kami memberikan informasi dan konsultasi terkait prosedur pertanahan, status kepemilikan tanah, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam mengelola tanahnya.

  5. Pelayanan Penyelesaian Sengketa Tanah
    Kantah Jaksel turut membantu proses mediasi dan penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat, dengan pendekatan yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Komitmen Pelayanan Kami

Kantah Jakarta Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kami terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga efisiensi dan kenyamanan pelayanan dapat terwujud.

Cara Mengakses Pelayanan Kantah Jaksel

Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Kantah Jaksel melalui layanan langsung di kantor, layanan online, atau melalui mitra kerja yang telah ditunjuk. Informasi lengkap mengenai prosedur dan persyaratan pelayanan dapat diperoleh melalui situs resmi Kantah Jakarta Selatan atau kontak layanan publik kami.