Struktur Organisasi Kantah Jaksel
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Kantah Jaksel) adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas memberikan pelayanan pertanahan di wilayah Jakarta Selatan. Kantah Jaksel menangani penerbitan sertifikat tanah, pengukuran dan pemetaan, pendaftaran hak atas tanah, serta penyelesaian sengketa pertanahan.
Contoh Struktur Organisasi Kantah Jaksel (Gambaran Umum)
Jabatan | Fungsi / Tugas Utama |
---|---|
Kepala Kantor Pertanahan | Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan Kantah, serta bertanggung jawab kepada pimpinan ATR/BPN. |
Sekretariat | Mengelola administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, pelaporan, dan hubungan masyarakat. |
Sub‑Bagian Perencanaan dan Keuangan | Menyusun rencana kerja dan anggaran serta mengelola keuangan kantor. |
Sub‑Bagian Umum dan Kepegawaian | Mengelola sumber daya manusia, administrasi umum, sarana prasarana, dan logistik. |
Seksi Pendaftaran Tanah / Hak dan Pendaftaran | Menangani pendaftaran hak atas tanah dan penerbitan sertifikat. |
Seksi Pengukuran dan Pemetaan | Melaksanakan pengukuran lapangan, pemetaan tanah, dan pengelolaan data geospasial. |
Seksi Pelayanan, Informasi, dan Sengketa Tanah | Memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyediakan informasi pertanahan, serta menangani pengaduan dan sengketa. |
Kelompok Jabatan Fungsional | Pejabat fungsional yang bertugas melakukan kegiatan teknis sesuai bidang masing-masing. |