Tugas Utama

Tugas Kantah Jakarta Selatan

Kantor Pertanahan Jakarta Selatan memiliki tugas utama dalam pengelolaan dan penataan pertanahan di wilayah Jakarta Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah tugas-tugas utama Kantah Jaksel:

  1. Melaksanakan Pendaftaran Tanah
    Melakukan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat melalui proses pengukuran, pemetaan, dan penerbitan sertifikat tanah.

  2. Melakukan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah
    Menyusun data bidang tanah yang akurat dan memperbarui peta pertanahan untuk mendukung pengelolaan tanah yang efektif dan teratur.

  3. Menyelesaikan Sengketa Pertanahan
    Membantu menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

  4. Mengelola Data dan Informasi Pertanahan
    Menyimpan, mengelola, dan menyediakan data pertanahan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat serta pihak-pihak terkait.

  5. Memberikan Pelayanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan
    Memberikan informasi, bimbingan, dan konsultasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban terkait pertanahan.

  6. Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme SDM
    Melaksanakan pengembangan sumber daya manusia agar mampu memberikan layanan pertanahan yang berkualitas dan profesional.

  7. Mengembangkan Sistem Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi
    Mengimplementasikan teknologi informasi dalam proses pelayanan pertanahan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.